SOKOGURU, JAKARTA: Kasus dugem narapidana di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau, kembali membuka borok lama dalam sistem pemasyarakatan Indonesia.
Video yang memperlihatkan 14 orang napi berpesta minuman keras dan narkoba sambil berjoget ria viral di media sosial, memicu reaksi keras dari Komisi XIII DPR RI.
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, menegaskan bahwa kejadian memalukan ini tak bisa dibiarkan berlalu begitu saja.
Perlu Evaluasi Lapas Menyeluruh
Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas), khususnya peta jalan reformasi pemasyarakatan yang melibatkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).
Baca juga: Viral Video Pesta Narkoba di Lapas Tanjung Raja, DPR Desak Reformasi Total Lapas
“Kita tidak bisa hanya puas dengan mencopot kepala rutan. Kasus ini adalah alarm bahwa ada yang sangat salah dalam sistem kita,” tegas Willy, Kamis (17/4/2025).
Ketua Komisi XIII, Willy Aditya,
Menurut Willy, peristiwa di Rutan Sialang Bungkuk bukan kejadian tunggal. Ia menyinggung kasus serupa di Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, akhir tahun lalu, yang juga memperlihatkan celah serius dalam pengawasan dan manajemen lapas.
Komisi XIII DPR RI, lanjutnya, telah mengumpulkan banyak catatan penting mengenai kondisi lapas dan rutan di Indonesia.
Dari Waktu ke Waktu, Lapas Hadapi Persoalaan Sama
Mulai dari persoalan kapasitas berlebih, minimnya fasilitas, hingga lemahnya manajemen. Semua akan dibedah dalam rapat evaluasi bersama kementerian terkait.
“Sudah saatnya kita bicara dari hulu ke hilir. Jangan hanya menyalahkan satu-dua individu, tapi lihat sistem secara keseluruhan. Kita perlu tahu kenapa aturan bisa dilonggarkan, kenapa napi bisa mengakses narkoba dan miras di dalam rutan,” ujarnya.
Baca juga: Produk Kain Kelambu Warga Binaan Lapas Sukamiskin Diekspor ke Sejumlah Negara
Willy juga menyoroti kemungkinan adanya transaksi di balik pelonggaran aturan. Ia menilai penting untuk melihat kesejahteraan para petugas lapas sekaligus melakukan penilaian psikologis terhadap para napi yang nekat dugem di balik jeruji.
Ia meyakini bahwa perbaikan masih mungkin dilakukan, terutama dengan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang dinilainya mampu bekerja sama dengan DPR dalam membenahi sistem pemasyarakatan.
Baca juga: DPR RI Apresiasi Kreativitas Warga Binaan di Lapas Perempuan Palembang
“Komisi XIII dan Kementerian Imipas adalah mitra strategis. Kita punya mimpi yang sama: memperbaiki sistem pemasyarakatan Indonesia. Dan mimpi itu harus segera diwujudkan,” tutup Willy. (SG-2)